YUSNA INVENTARIS
USWAH HASANAH INVENTARIS
“Menjaga Aset, Merawat Amanah” Inventaris di lingkungan Yayasan Uswah Hasanah bukan sekadar aset fisik, melainkan amanah dari para donatur dan umat yang harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab syar’i. Pencatatan yang rapi adalah langkah awal untuk memastikan manfaat setiap barang terjaga secara berkelanjutan demi kelancaran dakwah dan pendidikan.
Apa saja yang harus kita lakukan?
Pencatatan Baru
Setiap barang yang dibeli atau diterima (hibah) wajib diinput ke sistem maksimal 2×24 jam setelah barang tiba.
Mutasi Aset
Perpindahan barang antar unit (misal: memindahkan kursi dari SDI ke Masjid) harus melalui prosedur mutasi di dalam sistem.
Status Kondisi
Petugas unit wajib memperbarui status kondisi barang secara berkala (Baik, Rusak Ringan, atau Rusak Berat)
Fitur Utama Aplikasi (Untuk Pengguna)
Real-time Tracking: Status barang saat ini. Audit Trail: Catat siapa yang gunakan dan siapa bertanggung jawab. QR Code Integration: Scan untuk informasi secara cepat. Laporan Otomatis: Rekapitulasi secara berkala.
Pemberian Kode
Setiap aset wajib memiliki label kode inventaris sesuai standar yayasan untuk menghindari tertukarnya aset antar unit.
Peminjaman
Pihak luar atau personel yang meminjam barang wajib mengisi form peminjaman yang terintegrasi dengan aplikasi.


